Wanita Bersuami Dua di Cianjur Diusir Warga, Mengaku Sehari Bisa 3 Kali Bercinta
Radarcirebon.com, CIANJUR - Wanita bersuami dua membuat geger warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur. Pasalnya, mereka menilai perilaku tersebut sudah lewat batas.
Kejadian wanita bersuami dua di Desa Tanjungsari, Cianjur, terungkap berkat penelusuran yang diawali dari kecurigaan. Setelah tertangkap basah, warga pun melakukan pengusiran.
Diketahui, wanita bersuami dua di Cianjur tersebut berinisial NN (28). Dia memiliki suami berinisial TS (42) dan suami muda berinisial UA (32).
Saat digerebek warga dan mengakibatkan kehebohan, NN kemudian dibawa ke Polsek Karang Tengah. Pasalnya warga terlanjur emosi, bahkan melakukan pembakaran pakaian.
Baca juga:
- Mamah Ratu Nyatakan Polemik Antara Petinggi dan Pengurus SKC Sudah Clear
- Alun-alun Sangkala Buana, Cocok untuk Rekreasi Keluarga
Ketika dilakukan mediasi, NN mengaku menaruh hati kepada dua lelaki tersebut. Kepada TS dia mengaku sayang. Sementara UA, dia juga jatuh cinta.
Bahkan untuk urusan ranjang, NN mengaku sangat terpuaskan oleh UA. Bahkan bisa berhubungan sampai tiga kali sehari. Hal itu diungkapkan di depan warga saat proses mediasi.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing mengungkapkan, wanita bersuami dua di Cianjur tersebut menikah tanpa sepengetahuan suami pertama.
Berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Tok! Judi Online Resmi Dilarang, Ancaman Hukumnya dari Pidana hingga Denda Rp1 Miliar
- Rebutan Artis Organ Tunggal Berujung Tawuran, Satu Pemuda Temui Ajal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: